A. Apa
ShalatJum’at itu?
Shalat
Jumat adalah shalat dua rakaat
dengan berjamaah yang
dilaksanakan
sesudah khotbah
Jumat pada waktu dzuhur
di hari Jumat.
Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.
Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat di hari Jumat, maka
bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkan
jual beli.” (Q.S. al-Jumu’ah/62:
9)
ShalatJumat
pada prinsipnya sama dengan shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah shalatJumat
adalah shalatwajib atau fardhu ‘ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim
laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat.
Shalat Jumat
dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri. Agar shalat
Jumat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, maka kalian harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.
B. Ketentuan
ShalatJum’at
1. Syarat Wajib Shalat Jumat
Shalat
Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.
a.
Islam.
b.
Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
c.
Berakal, orang gila tidak wajib.
d.
Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
e.
Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
f.
Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak
wajib.
2. Syarat Sah Mendirikan Shalat Jumat
Shalat
Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
a.
Dilaksanakan di tempat
yang telah dijadikan tempat
bermukim oleh penduduknya, baik
di perkotaan maupun di
pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan shalat Jumat
di ladang-ladang yang
penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.
b.
Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah
hukumnya apabila shalat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para
ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan shalatJumat.
Sebagian ulama mengatakan minimal
40 orang dan
ada yang mengatakan minimal 2 orang.
c.
Dilaksanakan pada waktu dzuhur.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:
Dari
Anas bin Malik,” Sesungguhnya Rasulullah saw. shalat Jumat ketika
matahari
telah tergelincir.”(H.R. Bukhari)
d.
Shalat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.
3. Khotbah
Jumat
Khotbah Jumat merupakan nasihat dan
tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jumat.
Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini.
a. Rukun
khotbah Jumat
1)
Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
2)
Membaca ¡alawat atas Rasulullah saw.
3)
Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4)
Berwasiat (bernasihat).
5)
Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
6)
Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.
b. Syarat Khotbah Jumat
1) Khotbah Jumat dilaksanakan tepat
siang hari saat matahari
tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
2)
Khotbah Jumat dilaksanakan
dengan berdiri jika mampu.
3)
Khatib hendaklah duduk
di antara dua khotbah.
4)
Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
5)
Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
6)
Khatib suci dari hadas dan najis.
7)
Khatib menutup aurat.
c. Sunah Khotbah Jumat
1)
Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
2) Khotbah disampaikan dengan kalimah
yang fasih, terang, dan mudah dipahami.
3)
Khatib menghadap ke jamaah shalat Jumat.
4)
Khatib membaca shalawat atau yang lainnya di antara dua khotbah.
5)
Khatib menertibkan tiga
rukun, yaitu dimulai
dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat.
6)
Jamaah shalat Jumat
hendaklah diam, tenang
dan memperhatikan khotbah Jumat.
7)
Khatib hendaklah memberi salam.
8)
Khatib hendaklah duduk di
kursi mimbar sesudah memberi salam dan
mendengarkan
adzan.
d. Sunah yang Berkaitan dengan Shalat Jumat
1)
Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
2)
Memakai pakaian yang bagus dan
disunahkan berwarna putih.
3)
Memakai wangi-wangian.
4)
Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir
rambut.
5)
Menyegerakan pergi ke masjid
untuk melaksanakan shalat Jumat.
6) Melaksanakan salat tahiyatul masjid
(shalat untuk menghormati masjid)
7)
Membaca al-Qur'an atau dzikir
sebelum khotbah Jumat.
8)
Memperbanyak doa dan ¡alawat atas
Nabi Muhammad saw.
e. Adab Melaksanakan Shalat Jumat
1)
Meluruskan shaf (barisan shalat). shaf di depan
yang masih kosong
segera diisi. Salah satu
kesempurnaan shalat berjamaah
adalah shafnya lurus dan rapat.
2)
Ketika khatib sedang
berkhotbah, tidak boleh
berbicara satu kata
pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan shalat Jumat
sia-sia. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah
saw. bersabda yang artinya:
“Jika engkau
berkata pada sahabatmu
pada hari Jumat,
‘diamlah,
dan khatib
sedang berkhotbah! ”Sungguh
engkau telah berkata
sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim).
Hadis
lain yang diriwayatkan
oleh Ibnu ‘Abbas.
Ia berkata bahwa
Rasulullah
bersabda yang artinya: “Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah
Jumat, maka ia seperti keledai
yang memikul kitab,
sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak
sempurna shalat Jumatnya.” (H.R. Ahmad).
f. Hikmah Shalat Jumat
1)
Memuliakan hari Jumat.
2)
Menguatkan tali silaturrahmi.
Kita bisa mengetahui
kondisi jamaah yang lainnya. Misalnya, jika kita melihat ada
jamaah sedang dilanda kesusahan hidup,
kita bisa membantu
mereka. Atau, jika
ada yang jarang
ke masjid karena sakit,
kita bisa menjenguk
mereka. Bahkan, jika kita
melihat ada yang bermaksiat,
kita bisa langsung
menasihatinya. Dari sini
umat Islam bisa mewujudkan
semangat tolong-menolong dalam
kebaikan dan takwa sekaligus saling
menasihati dalam kebaikan
dan kesabaran dengan amar ma'ruf dan nahi munkar.
3)
Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk
mencari barakah Allah Swt.
4)
Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita
karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
5)
Melipatgandakan pahala kebaikan.
6)
Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.
4. Halangan Shalat Jumat
Hal-hal
yang dapat dijadikan
alasan untuk boleh
tidak shalat Jumat adalah sebagai
berikut.
a.
Sakit. Orang yang
sakit diperbolehkan tidak
melaksanakan shalat Jumat, tetapi harus
melaksanakan shalat dzuhur.
b.
Hujan lebat, angin
kencang, dan bencana
alam yang menyulitkan
untuk
melaksanakan shalat Jumat.
c.
Musafir, yaitu seseorang yang
sedang melaksanakan perjalanan jauh.
d.
Perjalanan menuju tempat melaksanakan shalat Jumat tidak aman.
C. Aku
Ingin Bisa ShalatJum’at
Kamu
selalu melaksanakan shalatJumat, bukan ? Sekarang saatnya mengetahui ketentuan
mengenai praktik shalat Jumat. Semoga ibadah shalatJumat kalian menjadi semakin sempurna. Walaupun shalat Jumat hanya diwajibkan
kepada laki-laki, perempuan juga
harus mengerti tentang
tata cara atau
ketentuannya. Pada bagian ini kalian akan berlatih shalat Jumat.
Tata
cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum adalah sebagai berikut.
1. Bersihkan
terlebih dahulu badan,
pakaian, dan tempat
dari hadas dan najisatau kotoran.
2.
Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong
kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
3. Pakailah
pakaian yang bersih
(disunahkan yang berwarna
putih, memakai
kopiah,
dan memakai wangi-wangian.)
4.
Segera pergi ke masjid dan melaksanakan shalat tahiyyatul masjid (shalat
menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
5.
Sambil menunggu khatib
naik mimbar disunahkan
membaca dzikir, shalawatNabi dan membaca Al-Qur'an.
6.
Ketika masuk waktu dzuhur muaddzin mengumandangkan adzan yang pertama.
7.
Setelah selesai adzan jamaah melaksanakan shalat sunnah qabliyyah/shalat sunat
Jumat.
8.
Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muaddzin mengumandangkan adzanyang
kedua.
9.
Bagi yang melaksanakan shalat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azan
khatib naik mimbar,
kemudian dikumandangkan azan.
Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah.
10.
Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan
duduk di antara dua khotbah.
11.
Pada saat khotbah
dibacakan, jamaah memperhatikan
dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah
tidak terdengar.
12.
Setelah selesai khotbah,
muadzin mengumandangkan iqamah, sebagai
tanda dimulainya shalat Jumat.
13. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat
Jumat.
14. Sebelum shalat dimulai, imam
hendaknya mengingatkan makmum
untuk
merapatkan
dan meluruskan shaf serta mengisinya yang masih kosong.
15. Imam memimpin shalat Jumat berjamaah dua
rakaat.
16. Jamaah disunahkan untuk berdzikir dan berdoa
setelah selesai shalat Jumat.
17. Sebelum
meninggalkan masjid jamaah
disunahkan untuk melaksanakan shalat unnah ba’diyah terlebih dahulu.